Block "iklan-atas" not found

Titik Terang > MEBIDANG > MEDAN > Polisi Amankan Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan

Polisi Amankan Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan

Polisi mengamankan seorang siswi berinisial AI (12) yang diduga membunuh ibu kandungnya, F (42), di Kota Medan, Sumatera Utara. AI sebelumnya dikabarkan merupakan siswi SMP, namun informasi tersebut dipastikan tidak benar. Polisi menegaskan bahwa terduga pelaku masih duduk di bangku kelas 6 SD.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Sinaga, menyampaikan bahwa AI masih berusia 12 tahun ketika kejadian berlangsung. Koreksi mengenai status sekolah AI tersebut juga ditegaskan setelah adanya pernyataan awal dari kepala lingkungan setempat yang menyebut bahwa AI merupakan siswi SMP. “SD kelas 6,” kata Dearma saat dikonfirmasi.

Sementara itu, jenazah korban F kini masih menjalani proses autopsi di RS Bhayangkara Medan. Sejumlah keluarga serta rekan korban terlihat berdatangan ke rumah sakit sejak siang hari untuk menunggu hasil pemeriksaan. Polisi juga masih berada di lokasi untuk mengumpulkan informasi tambahan terkait peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami motif AI dalam dugaan pembunuhan tersebut. Mengingat usia AI yang masih di bawah umur, seluruh proses pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan khusus. “Masih didalami (soal motif),” ujar Bayu menegaskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *