Titik Terang > MEBIDANG > MEDAN > Poldasu Gulung 1.130 Preman

Poldasu Gulung 1.130 Preman

 

MEDAN- Titikterang | Polda Sumatera Utara gulung 1.130 pelaku tindak Premanisme dalam pelaksanaan Operasi Pekat Toba yang dimulai pada 1 Mei hingga 14 Mei 2025.

Selain mengamankan para pelaku dari berbagai lokasi di wilayah hukum Poldasu, selama Operasi Pekat 2025, Poldasu juga berhasil mengungkap sekitar 954 kasus.

Wakapoldasu, Brigjen Pol Rony Santama didampingi, Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) Irjen Pol Desman Tarigan, Irwasda, Kombes Pol Mas Budhi dan Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dalam keterangannya, Kamis (15/5) menjelaskan, aksi premanisme yang sudah menjadi fenomena mendapat perhatian menyeluruh. Bahkan Presiden RI Memerintahkan agar premanisme dihapuskan. Yang  ditindaklanjuti dengan melaksanakan Operasi Pekat Toba dengan sasaran melakukan pemberantasan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan para investor.

“Kapoldasu intens bagaimana di Sumut menciptakan rasa aman bagi investor yang akan berinvestasi di Sumut. Sampai tanggal14  Mei 2025 Poldasu berhasil mengungkap 954 kasus dan mengamankan 1.130 orang pelaku. Dan 952 orang pelaku dilakukan pembinaan,”jelasnya.

Poldasu, lanjut Brigjen Pol Rony berkomitmen menciptakan Sumut bebas dari aksi premanisme. Dan menjamin keamanan para investor agar aman untuk berinvestasi di Sumut. Kami juga mengimbau agar Ormas turut andil dalam pembangunan sumberdaya manusia di Sumut.

Sementara, Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) Irjen Pol Desman Tarigan menambahkan, pihaknya mengapresiasi Poldasu yang merespons dan melakukan berbagai upaya dalam mengatasi preman dan tindak premanisme. Tapi ini tidak berhenti di sini, akan berkelanjutan dengan dibentuknya Satgas Operasi Penanggulangan Premanisme.

“Kami berharap semua elemen melakukan upaya preventif, preemtif dan represif. Kita juga akan memberikan sanksi tegas bahkan pembubaran bagi Ormas pelanggar hukum. Juga akan diberikan pembinaan bagi Ormas-Ormas yang ada di Indonesia,”jelasnya.(YY/Ml)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *