Polda Sumatera Utara berhasil menangkap dua pelaku pembacokan terhadap Jaksa Fungsional dan staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang di areal ladang sawit di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Dr. Ferry Walintukan, menyebut penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum yang dipimpin langsung Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Purba. Tersangka pertama, APL alias Kepot, ditangkap di Jalan Pancing, Medan, sementara tersangka kedua, SD alias Gallo, diringkus di Binjai.
Keduanya diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan saat ini polisi masih memburu pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam aksi brutal tersebut. “Kita juga masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat,” ujar Kombes Ferry, Minggu (25/5). APL diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Koti Pemuda Pancasila Deli Serdang.
Peristiwa pembacokan terjadi pada Sabtu (24/5) saat korban Jhon Wesly Sinaga (53) dan rekannya Acensio Silvanov Hutabarat (25) sedang memanen sawit di kebun pribadi mereka. Dua orang tak dikenal datang menggunakan sepeda motor dan berpura-pura membawa perlengkapan memancing, namun ternyata membawa parang dan langsung menyerang korban. Akibat serangan itu, Jhon mengalami luka di lengan atas dan bawah, sementara Acensio luka di lengan dan perut.
Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar, menyatakan tengah mendalami dugaan bahwa aksi pembacokan berkaitan dengan penanganan perkara yang sedang ditangani korban. “Meski kejadian berlangsung di kebun, kami menduga motifnya bisa terkait dengan pekerjaan korban sebagai jaksa,” ujarnya. Kasus ini kini menjadi atensi aparat penegak hukum dan terus dikembangkan lebih lanjut.