Titik Terang > MEBIDANG > MEDAN > Pengamat Sosial Sebut Penonaktifan Kapolres Belawan Bagian Tanggungjawab Institusional

Pengamat Sosial Sebut Penonaktifan Kapolres Belawan Bagian Tanggungjawab Institusional

 

MEDAN- Titikterang | Pengamat Sosial Unimed, Dr Bakhrul Khair Amal, M.Si mengatakan, penonaktifan Kapolres Belawan, AKBP Oloan Siahaan bagian dari tanggung jawab institusional dan fungsi sosial. “Dalam teori fungsionalisme struktural (Émile Durkheim, Talcott Parsons), lembaga seperti kepolisian memiliki fungsi sosial untuk menjaga keteraturan dan stabilitas masyarakat,”jelasnya.

Ketika terjadi kekerasan yang berujung pada kematian, ini dilihat sebagai kegagalan lembaga dalam menjalankan fungsinya. Penonaktifan Kapolres bisa dipahami sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional, sekaligus upaya simbolik untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap tatanan sosial dan hukum.

Bentrok antarremaja yang terjadi di Belawan, sambung Bakhrul, mencerminkan adanya disorganisasi sosial, kondisi ketika norma dan nilai tidak lagi mengatur perilaku individu secara efektif. Dalam masyarakat yang mengalami disorganisasi, kontrol sosial informal (keluarga, tetangga, tokoh masyarakat) melemah, dan kontrol formal (seperti aparat keamanan) menjadi sangat penting. “Ketika kontrol formalpun gagal, seperti dalam kasus ini, maka penindakan terhadap aparat menjadi bagian dari proses reinstitusionalisasi kontrol sosial,”paparnya.

Kekerasan antarremaja, lanjut Bakhrul bisa mencerminkan adanya ketimpangan sosial, marjinalisasi, atau frustrasi struktural di kalangan masyarakat kelas bawah. Penonaktifan Kapolres bisa dibaca sebagai respons terhadap tekanan publik dan media menunjukkan bahwa negara masih memiliki mekanisme koreksi terhadap kegagalan dalam melindungi masyarakat lemah.

“Penonaktifan Kapolres bukan hanya tindakan administratif, melainkan refleksi dari dinamika sosial yang lebih luas: melemahnya kontrol sosial, disorganisasi komunitas, tekanan konflik sosial, dan pentingnya simbolisme dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga,”urainya.

Anarkisme remaja merupakan bentuk penyimpangan sosial yang muncul
ketika individu, khususnya anak muda, melanggar norma dan nilai yang berlaku di masyarakat. Dalam kasus Belawan, remaja yang terlibat dalam tawuran atau aksi kekerasan jalanan menunjukkan gejala: Krisis identitas, akibat lemahnya pengawasan dan pembentukan karakter dari lingkungan keluarga dan sekolah. Frustrasi sosial, akibat keterbatasan akses pendidikan, ekonomi, dan kesempatan kerja. Pencarian eksistensi, melalui tindakan agresif atau kekerasan untuk mendapat pengakuan dari kelompok sebaya (peer group).

Remaja, kata Bakhrul, seharusnya
disosialisasikan melalui lembaga-lembaga seperti, keluarga, sebagai agen sosialisasi primer. Sekolah dan komunitas, sebagai agen sekunder yang menanamkan nilai sosial dan disiplin.

“Namun dalam konteks Belawan, kemungkinan terjadi kegagalan sosialisasi, di mana remaja kehilangan panduan moral dan cenderung mengikuti norma kelompok menyimpang (delinquent subculture),”sebutnya.

Tewasnya remaja di tangan aparat menjadi peristiwa tragis yang menimbulkan kekhawatiran terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Menurut teori kekuasaan dan kekerasan (Michel Foucault): Negara melalui aparat penegak hukum memiliki monopoli atas kekerasan legal.

Namun ketika kekuasaan tidak diawasi, maka kontrol berubah menjadi represi. Tindakan aparat yang menyebabkan kematian bukan lagi bentuk penegakan hukum, melainkan bentuk kekerasan struktural, yang memperburuk trauma sosial dan memicu ketidakpercayaan masyarakat.

Tindakan anarkis remaja dan respons represif aparat menandakan terjadinya krisis legitimasi sosial. Dalam teori interaksionisme simbolik, setiap tindakan memiliki makna sosial. Kematian remaja menciptakan persepsi bahwa negara gagal melindungi warganya, bahkan menjadi pelaku kekerasan.

Pemberdayaan remaja, melalui pendidikan karakter, akses ekonomi, dan ruang ekspresi positif. Revitalisasi lembaga sosial, agar keluarga, sekolah, dan komunitas kembali berperan membentuk kepribadian generasi muda.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *