Titik Terang > MEBIDANG > MEDAN > Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Bareskrim Polri terkait Kisruh Ketua Umum PMI

Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Bareskrim Polri terkait Kisruh Ketua Umum PMI

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) resmi melaporkan Agung Laksono ke Bareskrim Polri pada Senin (9/12/2024). Laporan ini terkait dugaan upaya ilegal Agung untuk merebut posisi Ketua Umum PMI yang saat ini dijabat oleh JK. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan pihaknya akan memverifikasi laporan tersebut. “Nanti kita cek,” ujar Sandi di Jakarta Selatan.

Jusuf Kalla, yang terpilih sebagai Ketua Umum PMI dalam Munas ke-22, menegaskan bahwa PMI hanya memiliki satu struktur organisasi di Indonesia. Menurutnya, tindakan Agung Laksono mencerminkan kebiasaan lama dalam memecah belah organisasi, seperti yang terjadi di Partai Golkar. “Itu ilegal dan pengkhianatan. Kita harus melawan tindakan ini karena berbahaya bagi kemanusiaan,” ujar mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI tersebut.

JK juga mengungkapkan bahwa beberapa oknum yang mendukung upaya Agung telah dipecat dari PMI karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Ia membantah pernyataan Agung yang menyebut PMI di bawah kepemimpinannya tidak harmonis dengan pemerintah. “Kalau tidak harmonis, tidak mungkin para menteri terkait, seperti Menteri Sosial dan Menteri Kesehatan, hadir dalam acara PMI,” jelas JK.

Melalui langkah hukum ini, Jusuf Kalla berharap dapat menjaga keutuhan dan integritas PMI sebagai lembaga yang memiliki peran vital dalam kemanusiaan. Ia menekankan bahwa polemik ini harus diselesaikan demi memastikan PMI tetap fokus pada misi kemanusiaan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *