Block "iklan-atas" not found

Titik Terang > MEBIDANG > MEDAN > Januari Hingga April 2025, Satres Narkoba Polrestabes Medan Sita 46 Kg Sabu

Januari Hingga April 2025, Satres Narkoba Polrestabes Medan Sita 46 Kg Sabu

MEDAN- Titikterang | Sat Res Narkoba Polrestabes Medan berhasil membekuk 164 tersangka narkotika sepanjang Periode Januari hingga April 2025.

Dari 164 tersangka yang diamankan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan juga menyita barang bukti sabu seberat 46 Kg lebih, 20. 125 butir pil ekstasi, 52 butir erimin, 46 Kg lebih ganja 34 botol ketamin dan 2.800 butir pil alprazolam.

“Para tersangka  sebagian sudah divonis hakim dan ditahan di Rutan dan sebagian lagi di tahanan titipan (Tahti) Polrestabes Medan dan Satres Narkoba,”ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Rabu (23/4)

“Saya meminta peranserta masyarakat dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan memberikan informasi-informasi kepada kita. Baik itu memberikan informasi secara lansung ke nomor 110, pasti segera kita tindaklanjuti,”sebutnya lagi.(YS/Ml)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *