Titik Terang > MEBIDANG > MEDAN > Driver Ojol yang Diduga Sebar Hoaks soal Begal, Ditangkap Polisi

Driver Ojol yang Diduga Sebar Hoaks soal Begal, Ditangkap Polisi

Taufik Hidayat, seorang driver ojek online (ojol) asal Jalan Mushola, Kecamatan Medan Sunggal, kini terjerat masalah hukum setelah mengaku menjadi korban begal. Pengakuan tersebut ternyata hoaks, yang membuatnya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, mengungkapkan bahwa Taufik tidak dapat menjelaskan kronologis kejadian yang sebenarnya saat polisi melakukan penyelidikan.

Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa dinihari, 8 Oktober 2024, di Jalan Sei Batang Hari. Taufik terekam oleh temannya saat mengklaim dirinya menjadi korban begal, namun setelah penyelidikan, pernyataan tersebut terbukti tidak berdasar. Polisi menemukan celana koyak yang dipakai Taufik saat mengaku dibegal, yang dijadikan barang bukti untuk memperkuat dugaan kebohongannya.

Kompol Jama menjelaskan bahwa tindakan Taufik ini telah meresahkan masyarakat, terutama di kalangan pengemudi ojol lainnya. Ia menyebutkan bahwa pengakuan palsu ini tidak hanya membahayakan reputasi ojek online, tetapi juga memicu kepanikan di lingkungan sekitar. “Kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” tuturnya.

Atas perbuatannya, Taufik dikenakan Pasal 45A ayat 3 Jo Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2004 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan penetapan status tersangka ini, pihak kepolisian berharap kasus serupa tidak terulang dan masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial untuk berbagi informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *