Block "iklan-atas" not found

Titik Terang > MEBIDANG > MEDAN > Delapan Pelaku Penculikan dan Pembunuhan di Sumut Dibekuk, Korban Dibuang ke Laut Aceh

Delapan Pelaku Penculikan dan Pembunuhan di Sumut Dibekuk, Korban Dibuang ke Laut Aceh

Kasus penculikan yang berujung pembunuhan terhadap Syahdan Syaputra Lubis akhirnya terungkap. Delapan orang tersangka berhasil diamankan jajaran Ditreskrimum Polda Sumut dan kini telah mendekam di Lapas. Direktur Ditreskrimum Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh, didampingi Kasubdit III Jatanras Kompol Jama Kita Purba, Minggu (10/8), menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari laporan istri korban yang mengaku suaminya diculik.

Penyelidikan polisi mengarah pada dugaan adanya permasalahan utang narkoba antara korban dan salah satu tersangka. Konflik tersebut memicu rencana keji para pelaku. Korban diculik di pelataran parkir Blue Star, kemudian dianiaya secara brutal hingga tewas.

Untuk menghilangkan jejak, jasad korban dibawa jauh dan dibuang ke laut di wilayah Aceh. Polisi yang bergerak cepat akhirnya menangkap delapan tersangka serta mengamankan barang bukti, meliputi satu unit mobil, tas, senjata tajam, pakaian, sepeda motor, dan sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berat dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Polda Sumut menegaskan penyelidikan akan terus berlanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk jaringan narkotika yang menjadi sumber masalah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *