Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (4/6), untuk membahas status empat pulau yang menjadi sumber ketegangan antar dua provinsi. Keempat pulau tersebut—Pulau Lipan, Panjang, Mangkir Ketek, dan Mangkir Gadang—secara administratif kini tercatat sebagai bagian dari Sumatera Utara, namun Aceh mengklaimnya sebagai wilayah mereka.
Dalam pertemuan itu, Bobby menegaskan bahwa perubahan status administrasi keempat pulau tersebut merupakan keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, bukan hasil intervensi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Ia pun membuka opsi dialog lebih lanjut, bahkan menawarkan agar potensi alam dan wisata di pulau-pulau itu bisa dikelola secara bersama antara Aceh dan Sumut.
Sikap Bobby muncul setelah adanya aksi warga Aceh Singkil bersama sejumlah anggota legislatif dari Aceh yang mengunjungi keempat pulau untuk menunjukkan bukti-bukti bahwa daerah itu selama ini berada di bawah pengelolaan Pemerintah Aceh. Sejumlah infrastruktur seperti tugu selamat datang, musala, rumah singgah, dan dermaga telah dibangun oleh Pemkab Aceh Singkil sejak 2012.
Pemerintah Aceh juga menyerahkan dokumen pendukung berupa peta batas wilayah yang pernah disepakati antara Gubernur Aceh dan Sumut pada tahun 1992 serta disahkan oleh Kemendagri. Menurut Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Aceh, Syakir, kesepakatan itu menjadi dasar kuat bahwa keempat pulau tersebut adalah bagian dari wilayah Aceh, dan seharusnya tetap diakui demikian.