Agus Rianto (44), warga Kabupaten Deli Serdang, ditangkap polisi setelah mencuri mesin pendingin udara (AC) dan kulkas dari rumah anggota Brimob Polda Aceh, Fahrial Hamdan, di kawasan Medan Sunggal, Sumatera Utara. Bersama rekannya yang kini buron, Agus nekat melakukan pencurian demi mendapatkan uang untuk membeli narkoba dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, menjelaskan bahwa Agus dan rekannya mengambil peralatan elektronik tersebut bukan untuk digunakan, melainkan untuk mengupas tembaganya dan menjualnya ke pengepul barang bekas. “Jadi mereka ini mencuri kulkas dan mesin AC hanya untuk mengambil tembaganya lalu dijual,” kata Kompol Bambang, Sabtu (26/4/2025).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Agus telah mengintai rumah korban selama beberapa bulan. Ia memperhatikan bahwa rumah sering kosong dan lampu-lampu di rumah tersebut kerap mati, sehingga merasa yakin bisa beraksi tanpa ketahuan. “Sejak beberapa bulan yang lalu, tersangka sering melihat rumah korban tidak dihuni, sehingga timbul niat untuk melakukan pencurian,” tambah Kompol Bambang.
Saat ini, polisi masih terus memburu rekan Agus yang melarikan diri. Sementara itu, Agus telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.