LANGKAT – Titikterang | Tim gabungan TNI/Polri yang terdiri dari Polsek Bahorok dan Koramil 06/Bahorok serta Linmas kantor Camat Bahorok menggelar razia di Diskotik Blue Sky, Diskotik Kraton dan beberapa cafe lainnya di Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok dengan sasaran penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras).
Razia yang digelar pada Jumat 23 Mei 2025 , sekitar pukul 00:00, dipimipin langsung Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, di bekap oleh Danramil 06 Bahorok Kapten Inf Zulkarnaen dan seluruh jajaran Polsek Bahorok serta personel Koramil 06 Bahorok.
Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, SH kepada wartawan, Senin (26/5), membenarkan razia yang dilakukan oleh personel gabungan tersebut.
Dijelaskannya, razia yang dilakukan menyasar Diskotik Blue Sky, Diskotik Kraton, Cafe Bendol, Cafe Ingan, dan Cafe Joni yang terletak di Desa Perkebunan Bukit Lawang.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan razia di Diskotik Blue Sky dan Diskotik Kraton serta beberapa cafe lainnya, petugas menemukan sebanyak 10 botol minuman beralkohol seperti Bir, Anggur Merah dan Sozu.
Selain melakukan razia di beberapa diskotik dan cafe, sebutnya, petugas juga melakukan tes urine kepada pengunjung. “Dari tes urine yang dilakukan, hasilnya negatif,” ucapnya. (tp)