Titik Terang > MEBIDANG > LANGKAT > Sekolah Gratis 9 Tahun, Pemkab Langkat Tunggu Regulasi

Sekolah Gratis 9 Tahun, Pemkab Langkat Tunggu Regulasi

LANGKAT – Titikterang | Pemkab Langkat menyambut baik putusan MK tentang sistem pendidikan nasional yang menggratiskan sekolah dasar 9 tahun, baik negeri maupun swasta.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Langkat, Amril, Selasa (27/5), mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. “Alhamdulilah, berita baik. Kita tunggu regulasi berikutnya dari pusat,” ujar Amril.

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah dalam pertimbangannya menegaskan ihwal negara memiliki kewajiban konstitusional untuk membiayai pendidikan dasar.

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menegaskan, mengingat Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 mewajibkan setiap warga negara mengikuti pendidikan dasar dan menugaskan negara untuk membiayainya.

“Tanpa ada pemenuhan kewajiban Pemerintah dalam membiayai pendidikan dasar, maka berpotensi menghambat upaya warga negara untuk melaksanakan kewajiban konstitusionalnya, ” ucap Guntur.

Sebutnya, selama ini pembiayaan wajib belajar hanya difokuskan pada sekolah negeri. Padahal, secara faktual, banyak anak mengikuti pendidikan dasar disekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat, seperti sekolah swasta atau madrasah swasta.

“Negara tidak boleh lepas tangan atau mengalihkan tanggung jawab pembiayaan kepada penyelenggara pendidikan swasta, ” tegas Guntur.

Mahkamah Konstitusi menekankan, meski pada Pasal 34 ayat (3) UU Sisdiknas mencantumkan peran masyarakat dalam penyelenggaraan wajib belajar, tanggung jawab utama tetap berada di tangan negara.

“Negara tidak dapat melepaskan tanggung jawab nya, bahkan dalam konteks pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh swasta, ” ujarnya.

Menurut MK, frasa “tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas harus dimaknai sebagai kewajiban negara untuk membiayai pendidikan dasar tanpa diskriminasi antara sekolah negeri dan swasta selama dalam kerangka wajib belajar. (tp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *