LANGKAT – Titikterang | Personel Polsek Bahorok melakukan penggerebekan di areal kandang lembu, Dusun VII, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Langkat, Sabtu (16/5).
Penggerebekan ini dilakukan sesuai informasi masyarakat terkait adanya suatu tempat di duga sebagai salah satu lokasi penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, Minggu (17/5), membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan personelnya.
Ia mengatakan, penindakan penggrebekan tempat tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya suatu tempat diduga sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba.
“Penindakan penggrebekan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Bahorok No : Sprin/102/V/KEP/2025/Sek Bahorok, tanggal 16 Mei 2025 tentang penindakan dalam rangka Grebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polres Langkat,” ujar AKP Tunggul.
Tunggul menyebutkan, hasil yang ditemukan dari tindakan itu didapati beberapa orang laki-laki yang sedang duduk namun tidak ditemukan adanya aksi terkait penyalahgunaan narkoba. Bahkan, pihaknya tidak menemukan barang bukti narkotika ataupun alat bukti lainnya terkait penyalahgunaan narkoba.
“Penggrebekan itu langsung saya yang pimpin, didampingi Kanit Reskrim Polsek Bahorok Ipda Harlen C. Siahaan beserta 5 orang personel,” sebutnya.
“Kami mendapatkan beberapa orang laki-laki yang sedang duduk, namun tidak ditemukan adanya aksi terkait penyalahgunaan narkoba dan tidak ada ditemukan barang bukti lainnya terkait penyalahgunaan narkoba seperti yang dilaporkan masyarakat,” imbuhnya. (tp)

