LANGKAT – Titikterang | Musyawarah khusus pembentukan Koperasi Merah Putih berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Senin (5/5/25).
Diketahui, Koperasi Merah Putih dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa atau kelurahan melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti logistik, grosir makanan anak-anak, dan warung kuliner.
Lurah Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Feri Karo-Karo, menerangkan bahwa rapat yang dilakukan untuk membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih. “Kita akan instruksikan kepling agar merekrut warga yang ingin duduk dalam kepengurusan. Karena kepengurusan koperasi ini terdiri dari warga. Lurah dan perangkat kelurahan hanya sebagai pengawas,” ucapnya.
“Untuk modal awal Koperasi Merah Putih sebesar Rp3 miliar dan untuk anggaran modal koperasi ini menunggu dari pemerintah pusat. Kami dari desa atau kelurahan hanya untuk pembentukan koperasi merah putih itu,” tutupnya. (tp)