Block "iklan-atas" not found

Titik Terang > MEBIDANG > LANGKAT > Disdukcapil Langkat Gandeng Kominfo Rekam KTP 

Disdukcapil Langkat Gandeng Kominfo Rekam KTP 

LANGKAT – Titikterang | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Langkat kembali melakukan kegiatan jemput bola perekaman E-KTP di Kecamatan Bahorok. Bertempat di halaman Kantor Pemerintah Desa Simpang Pulo Rambung, Kecamatan Bahorok, Selasa (29/4).
Perekaman E-KTP kali ini dilaksanakan di beberapa kecamatan, diantaranya Kecamatan Bahorok, Kecamatan Salapian, Kecamatan Kutambaru, Kecamatan Kuala.
Jemput bola ini dimaksudkan untuk mendongkrak capaian perekaman KTP el khususnya pada kecamatan yang jauh dari ibukota kabupaten. Terlebih, KTP sangat penting karena menjadi persyaratan dokumen data DTKS, BPJS, pembukaan rekening, dokumen perjalanan, pendidikan dan sebagainya.
Kegiatan perekaman KTP el dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Kabupaten Langkat, Satria Hamdani dengan dibantu oleh beberapa orang operator SIAK pada Disdukcapil Kabupaten Langkat.
Satria Hamdani mengatakan, Disdukcapil berkolaborasi dengan Dinas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Langkat untuk meningkatkan perekaman KTP el.
Kolaborasi ini, sebutnya, bertujuan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi perekaman. Kolaborasi ini terutama difokuskan pada perekaman e-KTP yang merupakan dokumen penting bagi identitas diri dan berbagai keperluan administrasi.
Ia menambahkan, Disdukcapil terus melakukan suatu inovasi yang pertama kali dilakukan di Kabupaten Langkat, yaitu perekaman KTP secara online langsung di kecamatan, ini merupakan suatu terobosan terbaru dari Dukcapil yang bekerja sama dengan Diskominfo yang telah menyediakan internet.
Selama ini, lanjutnya, Disdukcapil Langkat melakukan pelayanan secara offline dengan menggunakan jaringan milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Jaringan ini terhubung dengan Data Center Kemendagri untuk menyimpan dan memproses data perekaman.
“Namun saat ini dilakukan secara online, program ini kami akan lakukan di 23 kecamatan di Kabupaten Langkat,” tutup Satria Hamdani. (tp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *