LANGKAT – Titikterang | Sejumlah aksi untuk mendesak Kadis PMD dan Kabid Pemdes terus mengalir.
Desakan ini disampaikan kepada Bupati Langkat, Syah Afandin, usai beredarnya informasi pungutan liar (Pungli) terhadap kepala desa yang ingin mencairkan dana desa (DD) maupun anggaran dana desa (ADD) tahun 2025.
Seperti akai yang dilakukan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Langkat. Mereka menggeruduk kantor dinas PMD dan kantor Bupati Langkat, Rabu (30/4).
Dalam aksinya, aktivis SEMMI mendesak Bupati Langkat, Syah Afandin, SH mencopot Kadis PMD Kabupaten Langkat Nuryan Sahputra dan Kabid Pemdes, Selfin Ardi.
Aksi tersebut dihadiri oleh Ketua SEMMI Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Nanda Ferdianta Sebayang, bersama Pengurus SEMMI wilayah Kabupaten Langkat, M. Ihlal Afiq.
Saat aksi, mereka kecewa karena pihak PMD dan bupati, serta seluruh pejabat Pemerintah Kabupaten Langkat tidak berada di tempat.
Massa juga mencoba masuk ke dalam kantor untuk meminta klarifikasi langsung dari Kadis PMD. Namun sayang, Nuryan Sahputra memilih menghindar dan enggan menemui pengunjuk rasa.
Aksi tersebut juga diwarnai dengan pembakaran ban, dikarenakan Kadis PMD dan Bupati Syah Afandin tidak bersedia menjumpai puluhan aktivis SEMMI.
Ketua SEMMI Kabupaten Langkat, M. Ihlal Afiq kepada wartawan, mengatakan, menuntut agar Bupati Syah Afandin mencopot Kadis PMD Nuryan Sahputra dan Kabid Pemdes Selfian Hardi, Syang diduga melakukan pungli kepada sejumlah kepala desa.
“Copot Kadis PMD, Nuryan Sahputra,dan Kabid Pemdes Selfian Hardi. Kami minta Bupati Syah Afandin yang pada pilkada meminta dukungan kepada kita, agar menjelaskan hasil kutipan dana desa yang sudah dilakukan,” ujar M. Ihlal Afiq.
“Kami juga mendesak Kejaksaan Negeri dan Polres Langkat untuk tidak tutup mata dan segera membentuk tim penyelidikan khusus atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum Kadis PMD dan Kabid Pemdes,” tambahnya.
SEMMI juga mengisyaratkan akan mengawal laporan ke tingkat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila tak ada tindakan konkret.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas PMD dan Pemerintah Kabupaten Langkat terkait tuntutan massa. Namun satu hal yang jelas, publik kini tengah menanti tindakan tegas Bupati Langkat Syah Afandin. (tp)