Langkat –
PT. Bank BRI (Persero) Tbk. mengadakan lelang agunan, khususnya untuk aset yang menjamin kredit macet. Prosesnya melibatkan beberapa tahapan, mulai dari surat peringatan, negosiasi restrukturisasi, hingga penugasan balai lelang untuk melaksanakan lelang. Lelang ini dilakukan untuk melunasi utang yang tidak dapat dibayarkan oleh debitur.
Seperti halnya dengan Bank BRI Branch Office (BO) Stabat yang berlokasi Di Jalan KH.Zainul Arifin Kota Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara Mengadakan Informasi Pengumuman Lelang Agunan kepada Masyarakat Pada Periode April dan Mei 2025 ini.
Branch Manager BRI Stabat, Ramlan saat konfirmasi dengan awak media Membenarkan akan adanya kegiatan lelang agunan yang digelar BRI BO Stabat, adapun bentuk pelelangan tersebut tanah dan bangunan, (16/5) Selasa.
Kegiatan lelang agunan ini BRI BO Stabat sudah berkerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan dengan sesuai undang-undang yang berlaku.
“iya benar BRI BO Stabat akan menggelar kegiatan pelelangan agunan debitur yang bermasalah pada periode april dan mei 2025 ini, adapun persyaratan sudah terpenuhi dengan kerjasama KPKNL Medan” Ujarnya.
Ramlan juga menjelaskan prosedur lelang agunan sebagai salah satu mekanisme untuk melunasi utang debitur yang tidak dapat dibayar. Lelang ini dilakukan untuk menjual aset yang menjadi jaminan kredit. BRI memiliki portal informasi lelang, Info Lelang BRI, yang menyajikan informasi detail tentang aset yang dilelang.
” Adapun prosedur lelang yang sudah terlaksanakan Surat Peringatan, Negosiasi Restrukturisasi, Surat Penugasan Kerja, Penentuan Harga Limit, Pengumuman Lelang, dan tinggal Pelaksanaan Lelang nantinya, untuk informasi lebih lanjut masyarakat silahkan datang ke kantor BRI BO Stabat atau bisa cek di website info lelang BRI” Jelasnya.