Petaka menimpa seorang mahasiswi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, setelah perkenalan lewat aplikasi kencan berujung tragis. Pria berinisial PH (26), yang awalnya tampak ramah di dunia maya, justru tega melakukan pemerasan dan pemerkosaan terhadap korban. Aksi bejat itu akhirnya terbongkar setelah korban memberanikan diri melapor langsung kepada Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo.
Menurut AKBP David Triyo Prasojo, langkah korban untuk datang dan bercerita secara langsung menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus ini. “Korban memberanikan diri menemui kami karena terus diteror pesan ancaman oleh pelaku. Dari laporan itu, tim kami segera bergerak untuk melakukan penyelidikan,” ungkap David.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, mengungkapkan bahwa hubungan korban dan pelaku bermula pada Maret 2025 melalui aplikasi kencan. Beberapa bulan kemudian, pelaku mengajak korban bertemu di Medan. Setelah sempat berkeliling menggunakan mobil di sekitar Jalan William Iskandar, pelaku mengajak korban ke kantornya. Di parkiran kantor itulah pelaku mulai melancarkan aksinya dengan mencabuli korban sambil mengancam.
Tak berhenti di situ, pelaku juga menyeret korban masuk ke dalam kantornya dan memperkosanya. “Usai kejadian, korban meminta diantar pulang ke kosnya, namun permintaan itu diabaikan pelaku,” jelas Ghulam. Kini, PH telah diamankan dan dijerat pasal berlapis. Sementara itu, korban mendapat perlindungan dan pendampingan dari pihak berwenang untuk memulihkan kondisi fisik dan mentalnya.

