Titik Terang > MEBIDANG > BINJAI > Rumah DPO ST Digeledah Tim Gabungan

Rumah DPO ST Digeledah Tim Gabungan

Binjai –

Tim gabungan Polrestabes Medan dibantu Brimob menggeledah kediaman Samsul Tarigan di Jalan Gunung Bendahara, Kelurahan Binjai Estate, Binjai Selatan, Kamis (9/11/2023). Selain rumah ST yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, ada beberapa titik lainnya yang turut digeledah.

Pantauan wartawan, petugas dari Satreskrim Polrestabes Medan menggeledah rumah ST dengan mendapat pendampingan dari kepala lingkungan setempat. Sementara aparat dari Brimob, berjaga di luar rumah ST yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba terbesar di Kota Binjai.

Rumah besar dan mewah milik Samsul Tarigan ini terletak di paling sudut jalan dan berwarna abu-abu coklat. Tidak tampak aktivitas apapun di rumah besar tersebut dan terlihat sepi.

“Ada 5 lokasi yang kami geledah hari ini,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir ketika dikonfirmasi.

Dia menjelaskan, rumah buronan Polrestabes Medan berinisial IK juga digeledah. “Selain rumah ST, juga digeledah rumah IK di Tanjung Pamah,” sambung dia.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini menyebut, barak-barak judi dan narkoba di pinggiran Kota Binjai lainnya juga disisir tim gabungan. Penyisiran ini atas perintah dari Kapolda Sumut, Irjen Imam Agung Setya Effendi.

“Penyisiran yang kami lakukan ini juga berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi,” tambahnya.

Dari barak lain yang berada di pinggiran Kota Binjai dekat dengan Wisata Jona Garden (WJG), ada disita sejumlah mesin tembak ikan. “Ada beberapa orang yang diamankan dari kegiatan ini,” pungkasnya.

Sebelum melakukan penyisiran ratusan personel gabungan dari Polrestabes Medan, Brimob Polda Sumut, dan TNI Raider 100 menggelar apel di depan tempat hiburan malam Key Garden. Petugas gabungan ini juga dilengkapi dengan senjata Laras panjang.

Setelah apel pasukan, mereka pun bergerak ke beberapa titik lokasi yang menjadi target operasi. Sebelumnya, penindakan yang dilakukan terhadap barak narkoba dan judi di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, disita barang bukti berupa 21 unit mesin judi jackpot, 3 kg ganja kering siap edar, 24 alat isap sabu, ratusan jarum suntik, kaca pyrex dan dot, mancis, satu buah samurai dan 3 buah buku catatan penjualan narkoba. (Td/Dea)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *