Titik Terang > MEBIDANG > BINJAI > Pencapaian Kinerja Polres Binjai Tahun 2023

Pencapaian Kinerja Polres Binjai Tahun 2023

Binjai –

Kepolisian Resor Binjai menggelar konferensi pers akhir Tahun 2023 yang digelar di Mapolres, Jalan S. Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Jumat (29/12) sore.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen SIK, didampingi sejumlah jajaran Pejabat Utama. Hal ini merupakan bagian dari upaya transparansi Kepolisian dalam memberikan informasi kepada publik.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Binjai menyampaikan capaian kinerja Polres Binjai selama Tahun 2023.

*PENANGANAN KASUS NARKOBA TAHUN 2023 ;*

– Jumlah Kasus Narkoba yang ditangani sebanyak 172 Kasus

– Jumlah penyelesaian kasus sebanyak 153 Kasus

– Jumlah tersangka : laki laki sebanyak 211 Orang, Perempuan sebanyak 15 Orang

– Jumlah barang bukti :
Sabu : 1331,81 gram
Ganja : 14200,45 gram
Ekstasi : 5.325 butir

*Sedangkan untuk penanganan kasus narkoba pada tahun 2022 ;*
– Jumlah Kasus Narkoba yang ditangani sebanyak 137 Kasus

– Jumlah penyelesaian kasus sebanyak 127 Kasus

– Jumlah tersangka : laki laki sebanyak 186 Orang, Perempuan sebanyak 13 Orang

– Jumlah barang bukti :
Sabu : 494.47 gram
Ganja : 8235.06 gram
Ekstasi : 1991 ½ butir

*Keterangan :*
Jumlah tindak Pidana Tahun 2023 = 172 Kasus

Jumlah Tindak Pidana Tahun 2022 = 199 Kasus

“Jika dibandingkan tahun 2022, pada tahun ini mengalami penurunan 27 kasus. Bahkan pengungkapan kasus narkoba di tahun 2023 ini juga dilakukan dengan cara Gerebek Kampung Narkoba (GKN) sebanyak 18 kasus,” ungkap Kapolres Binjai.

 

*PENANGANAN KASUS KRIMINALITAS TAHUN 2023 ;*

– Jumlah Kasus Kriminalitas yang ditangani sebanyak 1.839 Kasus

– Jumlah penyelesaian kasus sebanyak 1253 Kasus

– Jumlah tersangka : laki laki sebanyak 311 Orang, Perempuan sebanyak 23 Orang.

*Sedangkan untuk penanganan kasus kriminalitas pada tahun 2022 ;*
– Jumlah Kasus Kriminalitas yang ditangani sebanyak 1695 Kasus

– Jumlah penyelesaian kasus sebanyak 1196 Kasus

– Jumlah tersangka : laki laki sebanyak 792 Orang, Perempuan sebanyak 97 Orang, Anak Anak jumlah 40 Orang.

*Keterangan ;*
Jumlah Tindak Pidana Tahun 2023 = 1.839 Kasus

Jumlah Tindak Pidana Tahun 2022 = 1.695 Kasus

“Pada tahun 2023 ini untuk kasus kriminalitas mengalami kenaikan 144 kasus,” beber Rio Alexander.

*Restoratife Justice :*
– Restoratife Justice Tahun 2023 Jumlah : 402 Kasus

– Restoratife Justice Tahun 2022 Jumlah : 145 Kasus

“Untuk Restoratife Justice naik 257 kasus,” beber Kapolres Binjai.

 

*PENGUNGKAPAN KASUS MENONJOL ;*

– Pada hari Jumat, tanggal 14 Juli 2023, pukul 13.15 wib, telah terjadi pembunuhan/pencurian dengan kekerasan terhadap korban Juli Hartati Siregar (45) MRT, warga Jalan Sudama, Kampung Lalang, Dusun VII Perdamaian Binjai, Kabupaten Langkat, dengan cara diduga pelaku menganiaya korban/membunuh kemudian mengambil HP merk Vivo Y16 dan Dompet motif catur warna Coklat di Jalan Talam, Lingkungan VI Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara. Mengamankan 2 (dua) orang tersangka, yaitu JS (41) dan AR alias Adi (41).

– Pada hari Kamis, tanggal 17 Agustus 2023 pukul 15.00 wib, telah terjadi Penganiayaan dengan cara membacok pakai senjata jenis klewang yang mengenai pergelangan tangan kanan, hingga luka bacok di Dusun Betenger, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Mengamankan 3 (tiga) orang tersangka yang terdiri dari dua orang laki laki berinisial A (25) serta ES alias Hendra, serta satu perempuan berinisial ANS (28).

– Pada hari Kamis, tanggal 17 Agustus 2023 pukul 15.00 wib, telah terjadi Penganiayaan (begal) dengan cara membacok pakai senjata jenis klewang yang mengenai pergelangan tangan kanan, hingga luka bacok dan temannya terkena sabetan dengan TKP Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Mengamankan 2 (dua) tersangka IS (33) dan MA (21).

– Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan cara pelapor di datangi oleh BS dan menyuruh pelapor untuk membawa Elvis Fresli FRESLI Surbakti ke Puskesmas Namu Ukur karena kena bacok dibagian leher belakang yang dilakukan oleh AS (32), namun setiba di Puskesmas, korban sudah meninggal dunia.

– Pada hari Selasa, tanggal 26 September 2023 pukul 14.00 wib, telah terjadi Pembunuhan terhadap korban Yeni Agustina Sipahutar (25) di Areal Perkebunan PTPN III Desa Tandam Hilir-I, Kecamatan Hamparan Perak, dengan tersangka AP alias Rizal alias izal (23).

– Pada hari Minggu, tanggal 19 November 2023 pukul 01.00 wib, telah terjadi begal/Geng Motor yang membawa, memiliki, menyimpan Sajam berupa sebilah celurit tanpa ijin, saat korban mengendarai sepeda motor dan terjaring Razia yang dilakukan oleh Anggota Polri di Jalan Olahraga, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, tersangka MR (17).

– Pada Hari Kamis, tanggal 01 Juni 2023, Pukul 01.30 Wib.Telah terjadi tindak pidana Pencurian Curas/begal Sepeda Motor Honda Scoopy tahun 2021 Warna Blue, BK 5362 PBJ, Nomor Rangka : MH1JM0110MK254389, Nomor Mesin : JM01E125338 atasnama Desta Natalia Sitepu. Saat Pelapor pulang kerumahnya melintas di Jalan Anggur, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, di pepet oleh 6 (Enam) Orang dengan mengendarai 3 (Tiga) Sepeda Motor, Sehingga membuat pelapor terjatuh dari sepeda motornya, Kemudian salah satu terlapor yang membawa senjata tajam berupa Celurit mengayunkan Celurit tersebut ke arah pelapor sehingga mengenai Lutut/Dengkul Kaki Kiri korban, Selanjutnya rekan terlapor yang lain mengambil Sepeda Motor pelapor dan Selanjutnya para terlapor melarikan diri. Atas kejadian tersebut Pelapor melaporkan kejadian ke Polsek Binjai Barat, tersangkan yang diamankan 3 (tiga) orang laki laki : AK alias Dal (16), FG alias Ferdi (15) dan SW alias Dana (17).

 

*PENANGANAN KASUS LAKA LANTAS TAHUN 2023 ;*

– Jumlah penanganan Laka Lantas Tahun 2023 sebanyak 295 Kasus, dengan rincian :
Meninggal Dunia : 66 Orang
Luka Berat : 1 Orang
Luka Ringan : 376 Orang
Kerugian Materi. : Rp. 479,300,000.

*Sedangkan untuk Laka Lantas pada tahun 2022 ;*
– Jumlah penanganan Laka Lantas Tahun 2022 sebanyak 299 Kasus, dengan rincian :
Meninggal Dunia : 74 Orang
Luka Berat : 32 Orang
Luka Ringan : 404 Orang
Kerugian Materi : Rp. 605,000,000.

*Keterangan :*
Jumlah Laka Tahun 2023 = 295 Kasus

Jumlah Laka Tahun 2022 = 299 Kasus

*Restoratife Justice;*
Tahun 2023 = 109 Kasus

Tahun 2022 = 143 Kasus

“Untuk Laka Lantas mengalami penurunan 4 kasus. Sedangkan restoratife Justice juga menenurun 34 kasus dibandingkan tahun 2022,” tegas Rio Alexander.

 

*PRODUKSI SIM TAHUN 2023 ;*

_A. Produksi SIM baru ;_

a. Produksi Sim Baru A Jumlah : 3.847 Lembar

b. Produksi Sim Baru C Jumlah : 3.218 Lembar

_B. Produksi SIM Perpanjangan ;_

a. Perpanjangan Sim A Jumlah : 2.647 Lembar

b. Perpanjangan Sim A Umum Jumlah : 21 Lembar

c. Perpanjangan Sim C Jumlah : 4.553 Lembar

d. Perpanjangan Sim B1 Jumlah : 217 Lembar

e. Perpanjangan Sim B1 Umum Jumlah : 307 Lembar

f. Perpanjangan Sim B2 Jumlah : 7 Lembar

g. Perpanjangan Sim B2 Umum Jumlah : 177 Lembar

_C. Peningkatan SIM Perpanjangan ;_

a. Peningkatan Sim Perpanjangan A Umun Jumlah : 9 Lembar

b. Peningkatan Sim Perpanjangan B 1 Jumlah : 378 Lembar

c. Peningkatan Sim Perpanjangan B1 Umum Jumlah : 229 Lembar

d. Peningkatan Sim Perpanjangan B2 Jumlah : 22 Lembar

e. Peningkatan Sim Perpanjangan B2 Umum Jumlah : 115 Lembar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *