Warga Kelurahan Limau Mungkur, khususnya yang tinggal di sekitar Jalan Alpukat, Gang Gotong Royong, mendesak pihak perangkat kecamatan dan Satpol PP untuk segera menutup sebuah kafe tuak yang beroperasi di daerah tersebut. Warga mengeluhkan bahwa keberadaan kafe tuak tersebut sudah lama meresahkan lingkungan. Kafe tersebut awalnya untuk kandang kambing, namun seiring waktu berubah menjadi tempat menjual minuman keras yang semakin mengganggu ketenangan warga.
Menurut perwakilan masyarakat, kafe tuak tersebut tidak hanya mengganggu ketenangan, tetapi juga diduga menjadi tempat berkumpulnya individu-individu yang melakukan tindakan tidak terpuji, seperti minum-minuman keras. Kondisi ini menyebabkan ketidaknyamanan bagi warga sekitar, terutama keluarga dengan anak-anak yang khawatir akan dampak negatifnya.
Masyarakat telah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada perangkat kecamatan, namun hingga saat ini tindakan konkret belum terlihat. Oleh karena itu, desakan agar pihak berwenang, termasuk Satpol PP, segera turun tangan dan menutup kafe tersebut semakin menguat.
Warga berharap dengan penutupan kafe tuak ini, ketertiban dan kenyamanan lingkungan di Kelurahan Limau Mungkur dapat kembali pulih. Mereka juga menginginkan adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap usaha-usaha serupa agar tidak mengganggu kehidupan sosial di wilayah tersebut.