Titik Terang > MEBIDANG > BINJAI > LPJ APBD 2024 Disahkan, Wali Kota Binjai Optimis Capai Visi Misi Pembangunan

LPJ APBD 2024 Disahkan, Wali Kota Binjai Optimis Capai Visi Misi Pembangunan

Binjai –
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2024 yang diajukan oleh Pemerintah Kota Binjai ke DPRD Kota Binjai akhirnya telah disetujui. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai, Selasa (22/7). Persetujuan ini mencerminkan sinergi serta kepatuhan bersama dalam pengelolaan keuangan daerah.
Rapat yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Binjai, Hj. K. Gusuartini Br. Surbakti, ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Binjai, Wakil Ketua I DPRD Kota Binjai H. Juli Sawitma Nasution, para anggota DPRD Kota Binjai, Sekretaris Daerah Kota Binjai, Kepala OPD, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Setdako Binjai, serta para Camat dan Lurah se-Kota Binjai.
Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan tonggak penting untuk mengevaluasi dan mengukur pencapaian kinerja pemerintah dalam menjalankan amanah masyarakat. Pemerintah Kota Binjai juga berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.
“Terima kasih sebesar-besarnya saya sampaikan kepada seluruh anggota DPRD Kota Binjai yang telah bekerja keras membahas dan menyempurnakan Ranperda ini. Apresiasi juga saya berikan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Binjai, Forkopimda, serta masyarakat yang selalu mendukung dan bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Wali Kota Binjai kembali mengingatkan komitmen bersama untuk mewujudkan visi dan misi Kota Binjai, yaitu menjadi kota yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Binjai dan DPRD pun menjadi penutup rapat paripurna ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *