Titik Terang > MEBIDANG > BINJAI > Libatkan Peran Masyarakat, Panwaslih Kecamatan Binjai Selatan Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Libatkan Peran Masyarakat, Panwaslih Kecamatan Binjai Selatan Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

 

Binjai –

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Binjai Selatan menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pilkada serentak tahun 2024 di salah satu cafe yang berada di Jalan S. Hasanuddin, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, Selasa (27/8).

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Panwascam Binjai Selatan Dedi Anora beserta anggota, Kepala Sekretariat Panwascam Binjai Selatan Holida Marpaung SH, serta puluhan peserta sosialisasi. Sedangkan narasumber dalam kegiatan ini yaitu Komisioner Bawaslu Binjai periode 2018-2023, Dr. Arie Nurwanto SH MH.

Ketua Panwascam Binjai Selatan, Dedi Anora, dalam penyampaiannya terlebih dahulu mengucapkan terima kasih atas kehadiran para peserta mengikuti kegiatan ini.

“Saya berharap apa yang nantinya disampaikan oleh narasumber dapat diterapkan di masyarakat,” ungkap Dedi Anora, sembari membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pilkada serentak tahun 2024.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Panwascam Binjai Selatan, Holida Marpaung, dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak merupakan momentum penting dalam berdemokrasi.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemilih bagi masyarakat Output dan sasaran kegiatan ini yaitu agar peserta dapat mendorong masyarakat dalam partisipasi aktif,” ujar Holida.

Ditempat yang sama, Arie Nurwanto yang dipercaya sebagai narasumber dalam paparannya menyampaikan bahwa pengawasan itu harus melibatkan masyarakat.

“Kenapa harus melibatkan masyarakat?! Hal itu dikarenakan keterbatasan sumber daya manusianya di pengawasan ini sedikit. Artinya, tujuannya agar masyarakat mengetahui hak dan kewajiban secara politik,” beber Arie.

Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Partisipatif menurut Arie, juga merupakan kerjasama yang baik. “Ingat!!! Bersama rakyat awasi Pemilu. Apa yang perlu diawasi?! Yaitu penyelenggara pemilu, apabila ada yang salah, maka kita boleh melaporkannya. Termasuk timses kampanye juga perlu diawasi, termasuk APH dan ASN juga harus diawasi yang menunjukkan ketidaknetralan,” tegasnya.

Tidak hanya itu, tahapan dan jadwal Pilkada diakui Arie juga merupakan hal yang perlu diawasi, termasuk daftar pemilih yang sudah meninggal atau menjadi TNI-Polri, ASN, maupun yang sudah pindah keluar negeri.

“Sebab ada pidana pemilunya jika menghilangkan hak pilih seseorang. Untuk itu, masyarakat harus mengetahui apa apa saja yang ada di masyarakat. Perlu juga diingat bahwa pengawasan partisipatif ini juga bisa dengan cara menggunakan teknologi seperti HP,” bebernya.

Sesi tanya jawab juga menjadi bagian dari kegiatan ini, diantaranya terkait keputusan Mendagri yang memperbolehkan ASN untuk ikut kampanye secara pasif namun tidak diperbolehkan memakai baju dinas atau atribut dan hanya mendengarkan visi misi, termasuk Money Politic. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *