KPU Kota Binjai resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, yang meliputi pemilihan Gubernur Sumatera Utara dan Wali Kota Binjai. Ketua KPU Kota Binjai, Anton Indratno, mengumumkan DPT yang terdiri dari 219.808 pemilih, dengan rincian 107.042 pemilih laki-laki dan 112.766 pemilih perempuan. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka pada Sabtu (21/9/2024).
Anton menjelaskan bahwa jumlah TPS yang akan digunakan sebanyak 397 TPS, tersebar di 37 kelurahan dari 5 kecamatan di Kota Binjai. Penetapan DPT ini menjadi langkah penting menuju Pilkada 2024, yang diharapkan berjalan dengan lancar dan transparan. “Kami berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik, dan partisipasi meningkat pada Pilkada kali ini,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Binjai, Fadhil Azhar, menegaskan bahwa Bawaslu telah mengambil langkah pencegahan untuk memastikan DPT yang akurat. Bawaslu Binjai, melalui Pengawas Kelurahan, Panwascam, dan jajaran Bawaslu Kota, telah memberikan surat himbauan dan saran perbaikan kepada KPU sejak awal proses pemutakhiran data. “Pencegahan dilakukan agar tidak ada pemilih yang tidak memenuhi syarat masuk DPT, dan pemilih yang layak tidak terlewat,” ungkap Fadhil.
Fadhil juga menekankan pentingnya sinkronisasi data antara DPT offline dan DPT online. Menurutnya, sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara data di lapangan dan data yang tercantum secara digital. “Kami ingin memastikan data yang diumumkan sudah akurat dan sinkron dengan DPT online, agar tidak ada pemilih yang memenuhi syarat tertinggal,” pungkasnya.