Titik Terang > MEBIDANG > BINJAI > Kelurahan Berngam dan Rambung Dalam Ditunjuk Sebagai Kelurahan Bersinar

Kelurahan Berngam dan Rambung Dalam Ditunjuk Sebagai Kelurahan Bersinar

Binjai –

Sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) terus melakukan upaya untuk mengurangi peredaran narkoba di Indonesia.

Seperti yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai. Guna menekan angka pengguna narkoba, di tahun 2024 ini mereka menunjuk 2 Kelurahan yang ada di Kota Binjai sebagai Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar).

“Di tahun ini, ada 2 Kelurahan yang kita tunjuk sebagai Kelurahan Bersinar, yaitu Kelurahan Berngam dan Kelurahan Rambung Dalam,” ungkap Kepala BNNK Binjai, Ucok Derry Sembiring, saat dikonfirnasi awak media, Kamis (14/3) siang.

Pun begitu, sambung Ucok Derry, agar tugas ini dapat maksimal untuk dikerjakan, pihaknya saat ini sedang menunggu SK dari Walikota Binjai.

“Saat ini kita sedang menunggu SK dari Walikota Binjai agar kita dapat bergerak. Kita akan bekerja dengan maksimal walau hanya dengan anggaran yang minim,” tuturnya.

Di tahun 2024 ini, sebut Ucok Derry, pihaknya juga akan menggandeng seluruh stakeholder untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, khususnya di Kota Binjai.

“Ya, di tahun ini kita akan menggandeng dan melibatkan seluruh stakeholder seperti OPD maupun BUMN/BUMD. Kita berharap mereka dapat membantu tugas mulia ini dalam memberantas narkoba,” tegas Kepala BNNK Binjai tersebut.

Dipilih sebagai Kelurahan Bersinar di tahun 2024 ini, para perangkat Kelurahan, baik Lurah maupun ibu ibu PKK serta termasuk unsur kepolisian, TNI dan masyarakat yang ada di Kelurahan Berngam maupun Rambung Dalam, nantinya juga akan ikut dilibatkan dalam tugas ini.

“Kalau ada bantuan, nanti akan kita salurkan ke mereka. Namun dalam hal ini tetap dalam pengawasan kami,” ujarnya.

Tidak hanya itu, sebut Ucok Derry, para Kepala Lingkungan (Kepling) nantinya juga dapat diberdayakan dengan memberikan bimbingan teknis kepada para relawan yang siap membantu dalam tugas tersebut.

“Sesuai pesan dari Kepala BNN Republik Indonesia, Bapak Marthinus Hukom, dan Kepala BNN Provinsi Sumut, Bapak Toga Panjaitan, bahwa penanganan narkoba tidak hanya melalui BNN saja, akan tetapi perlu kolaborasi dengan semua pihak, termasuk stakeholder, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan tentunya juga masyarakat,” demikian tutup Ucok Derry Sembiring diakhir ucapannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *