Binjai –
BNN Kota Binjai melaksanakan kegiatan pemeriksaan tes urine atau deteksi dini penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kamis (25/9/2025) pagi.
Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai dan dipusatkan di sebuah rumah kos-kosan.
Kegiatan ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari personel BNN Kota Binjai, BHABINKAMTIBMAS, BABINSA, Satpol PP Kota Binjai, Dinas Sosial Binjai, serta perangkat kelurahan seperti lurah dan kepala lingkungan setempat.
Sebelum pemeriksaan berlangsung, Katim Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Binjai, Ove Lastriany Silalahi, S.H., bersama Lurah Sumber Karya Maghfira Pratiwi, S.STP., memberikan arahan kepada seluruh tim dan peserta kegiatan.
Dalam arahannya, Ove menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya pencegahan.
“Tes urine ini bertujuan mendeteksi secara dini penyalahgunaan narkoba agar lingkungan masyarakat tetap bersih dan aman,” ujarnya.
Pemeriksaan tes urine kemudian dilakukan terhadap penghuni kos. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 20 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika. Seluruhnya langsung dibawa ke kantor BNN Kota Binjai untuk menjalani asesmen lebih lanjut oleh Tim Asesmen.
Langkah tegas ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
BNN Kota Binjai menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti pengaduan warga sekaligus memperkuat upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Dengan cara ini, diharapkan masyarakat dapat terbebas dari ancaman narkotika yang merusak generasi.
“Kami berkomitmen menjaga lingkungan agar tetap bersih dan bebas dari narkoba. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung langkah ini,” tambah perwakilan BNN Kota Binjai.
Kegiatan pemeriksaan berjalan dengan baik dan lancar hingga selesai.
 
  
 
 Home
Home
 
							 
							