Titik Terang > MEBIDANG > BINJAI > Agung Imbau Agar Dinkes Tidak Menyalahgunakan Wewenang Sehingga Dapat Terjadi Penyelewengan Dana Rutin

Agung Imbau Agar Dinkes Tidak Menyalahgunakan Wewenang Sehingga Dapat Terjadi Penyelewengan Dana Rutin

Binjai –

Kasus pemotongan dana rutin yang mencuat dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus mendapat sorotan publik. Bahkan diduga dibalik praktik itu, disinyalir ada motif kesengajaan yang dilakukan pihak dinas terkait.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Binjai, Agung Ramadhan S. Kom. Dalam pandangannya, dugaan pemotongan dana tidak sekedar adanya human error dalam penyusunan pembiayaan saat pembuatan rencana kerja anggaran di Dinas terkait, namun ada faktor lainnya agar para oknum pengelola anggaran dapat menyelewengkan dana rutin tersebut.

Salah satu Instansi yang disoroti oleh Agung adalah dana rutin Dinas Kesehatan Kota Binjai tahun anggaran 2022-2023. Sebab menurutnya, dana yang difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tersebut, harus tepat sasaran dan jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan atau memperkaya diri pribadi.

“Saat ini kementerian kesehatan berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Artinya hal ini sudah bergeser dari sebelumnya, yaitu penanganan pandemi covid,” ungkap Agung, Kamis (8/2) sore.

Apalagi menurutnya, kasus pemotongan dana rutin pada Dinas Kesehatan yang dianggarkan melalui APBD, kerap mencuat dan menjadi pembicaraan sehingga terus mendapat sorotan publik.

“Untuk itu kami menghimbau kepada para pengelola anggaran di Dinas Kesehatan Binjai, agar tidak menyalahgunakan wewenang sehingga dapat dijadikan modus dalam menyelewengkan dana rutin tersebut,” tegasnya.

Sebab bila wewenang dan tanggung jawab tersebut disalahgunakan atau adanya dugaan meraup keuntungan pribadi dari dana rutin tersebut, Agung menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum.

“Apalagi berbagai motif dapat dilakukan oleh para oknum pengelola anggaran untuk dijadikan modus dalam menyelewengkan dana rutin tersebut,” urai Agung, seraya mengatakan bahwa kejahatan itu dapat muncul karena adanya kesempatan.

Untuk itu, Agung pun berharap kepada Dinas Kesehatan Kota Binjai, agar transparan dalam mengelola dana rutin yang bersumber dari APBD tersebut.

“Bila ada oknum yang berani menyalahgunakan dana rutin tersebut, kami siap melaporkannya ke aparat penegak hukum seperti Kepolisian maupun Kejaksaan. Sebab hal itu merupakan tindak pidana korupsi,” ujar Agung Ramadhan.

“Ingat, sekali lagi kami tegaskan, jangan menyalahgunakan wewenang yang diamanahkan sehingga berdampak bagi dunia kesehatan. Konsekuensinya tentu berhadapan dengan hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” demikian tutup Agung diakhir ucapannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *