Pemerintah Kota Binjai mulai melakukan percepatan penanganan pascabencana dengan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendataan penerima bantuan serta perencanaan ulang pembangunan rumah warga yang terdampak. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memastikan pemulihan berjalan efektif dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Kebijakan tersebut mengemuka setelah jajaran Pemko Binjai mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera yang dilaksanakan secara daring dari Binjai Command Center (BCC), Senin (26/1). Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah didorong untuk lebih menitikberatkan akurasi data serta aspek keamanan hunian dalam setiap program pemulihan.
Pemko Binjai menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, khususnya terkait proses validasi data penerima bantuan melalui verifikasi nama dan alamat secara rinci. Pendekatan ini diharapkan mampu mempercepat penyaluran bantuan sekaligus menghindari tumpang tindih data. Di sisi lain, pemerintah daerah juga berupaya memangkas alur administrasi agar lebih sederhana, namun tetap mengedepankan prinsip keterbukaan dan pertanggungjawaban.
Untuk mendukung pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi yang terkoordinasi, Pemko Binjai memperkuat kolaborasi antarperangkat daerah, melibatkan BPBD, Dinas Sosial, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., Kepala BPBD Rudi Iskandar Baros, S.T., Kepala Dinas Sosial Triono Julimawardi, S.Sos., M.AP., Kepala BPKPD Erwin Toga Purba, S.Sos., M.SP., serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Irsan Firdaus, S.H., M.AP.
