Seorang warga bernama Sabar Parulian Lase menyampaikan pengaduan atas pengalaman yang dialaminya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Pekanbaru, Selasa, 29 Oktober 2025. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 09.26 WIB saat yang bersangkutan berada di area lobi kantor pajak.
Dalam penjelasannya, Sabar menyebutkan bahwa ia menerima teguran secara langsung dari Kepala KPP Madya Pekanbaru, Wahyu Winardi. Teguran tersebut, menurut penuturannya, disampaikan di ruang terbuka dan berkaitan dengan kewajiban perpajakan perusahaan tempat ia bekerja, bukan kewajiban pajak atas nama pribadi.
Sabar menilai penyampaian teguran di area publik membuat dirinya merasa tidak nyaman. Ia mengungkapkan bahwa kondisi tersebut berpotensi diketahui oleh pihak lain yang berada di lokasi, sehingga menimbulkan keterkejutan secara psikologis.
Melalui pengaduan yang disampaikan, Sabar menegaskan tidak bermaksud melakukan tudingan ataupun penilaian terhadap pihak tertentu. Ia menyampaikan pengalamannya sebagai bentuk partisipasi warga dalam memberikan masukan, dengan harapan komunikasi dalam pelayanan publik dapat dilakukan secara lebih bijaksana dan menjaga privasi.
Sebagai tindak lanjut, Sabar telah mengajukan pengaduan melalui kanal resmi Kementerian Keuangan, Lapor Pak Menkeu. Ia berharap laporan tersebut dapat ditelaah sesuai prosedur internal yang berlaku, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang beretika dan berorientasi pada penghormatan terhadap martabat masyarakat.

