Titik Terang > HUKUM & KRIMINAL > Uang di Brankas Sering Hilang, ART dan Sopir Ketahuan Mencuri Rp 800 Juta

Uang di Brankas Sering Hilang, ART dan Sopir Ketahuan Mencuri Rp 800 Juta

Jakarta – Aparat Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, meringkus seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial K (52) dan seorang sopir berinisial G (28) atas dugaan pencurian uang dan perhiasan milik majikan mereka di kawasan Taman Grisenda. Kedua pelaku diketahui telah lama berkomplot dan berhasil menggasak harta senilai Rp 800 juta. “Kedua pelaku berkomplot mencuri uang tunai dan perhiasan majikan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Arief Ryzki.

Menurut penyelidikan, K bertindak sebagai otak pencurian dengan mengambil uang tunai asing dari brankas majikan. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada G untuk ditukarkan ke mata uang rupiah di money changer. Dalam pengakuannya, mereka telah menukarkan uang hasil curian sebanyak 10 kali. Hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan pribadi dan dikirimkan ke keluarga mereka di kampung. Bahkan, K diketahui sempat membelikan G sebuah mobil seharga Rp 80 juta dari uang tersebut.

Kasus ini terungkap setelah majikan mencurigai hilangnya uang secara berkala dari brankas dan melapor ke Polsek Metro Penjaringan pada pertengahan 2024. Tim Resmob segera melakukan penyelidikan, namun tidak menemukan rekaman CCTV di kamar tempat brankas berada. Polisi akhirnya melakukan pemantauan intensif dan mengumpulkan bukti sebelum menginterogasi para penghuni rumah. Dalam pemeriksaan, K mengakui perbuatannya dan menyebut G sebagai rekannya dalam aksi pencurian.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Metro Penjaringan bersama barang bukti, termasuk mobil yang dibeli dari uang hasil curian. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. “Kami masih terus menyelidiki apakah ada tersangka lain yang turut membantu dalam aksi pencurian ini,” kata AKP Arief.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *