Titik Terang > HUKUM & KRIMINAL > Tom Lembong Keluhkan Lama Ditahan, Kejagung Pastikan Proses Hukum Berjalan

Tom Lembong Keluhkan Lama Ditahan, Kejagung Pastikan Proses Hukum Berjalan

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mengeluhkan lamanya proses hukum yang menjeratnya dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Ia merasa sudah terlalu lama ditahan dan berharap segera diadili. “Saya sudah ditahan tiga bulan. Jadi buat saya sih agak lama ya prosesnya,” ujar Tom setelah pelimpahan berkas di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).

Tom menyebut bahwa penyidikan kasus ini telah berlangsung selama satu tahun sejak sprindik (surat perintah penyidikan) terbit pada Oktober 2023. Ia pun berharap Kejaksaan Agung menangani kasus ini dengan profesional. “Rasanya prosesnya agak lama. Kami mengharapkan profesionalisme dari Kejaksaan,” katanya. Meski begitu, ia tetap berharap persidangan berjalan baik dan mengungkap kebenaran.

Kejaksaan Agung telah melimpahkan Tom Lembong dan tersangka lainnya, Charles Sitorus, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Keduanya masih akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan, sambil menunggu penyelesaian berkas dakwaan. Tom kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan, sedangkan Charles ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Kasus ini terus berkembang, dengan Kejagung menetapkan sembilan tersangka baru dari berbagai perusahaan yang terlibat dalam impor gula. Kejagung juga memperbarui angka dugaan kerugian negara dalam kasus ini, yang awalnya Rp 400 miliar kini bertambah menjadi Rp 578 miliar lebih. Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menegaskan bahwa hasil perhitungan terbaru ini menjadi dasar kuat dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *