Binjai –
Tegaskan komitmen berantas narkoba, Polres Binjai kembali gerebek dan musnahkan sarang judi dan narkoba.
Usai melakukan penggerebekan besar-besaran di Desa Emplasmen, kini, penggerebekan menyasar di Dusun Sampe Cita, Desa Rumah Galuh, Kecamatan Sei Bingai.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, MSi mengatakan, penggerebekan itu dilakukan pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Operasi ini dipimpin Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Binjai,” ujar Bambang, Kamis (16/1/2025).
Dalam operasi gabungan ini, lanjut Bambang, melibatkan 30 personel TNI-Polri. Meski tidak menemukan pelaku, namun tim gabungan berhasil menemukan sejumlah barang bukti diantaranya alat hisap sabu dan lainnya.
Pelaku sempat kabur. Mereka mengetahui kehadiran personel dan lari menghilang meninggalkan lokasi,” bebernya.
Meski tak mendapatkan tersangka, kata Bambang, tim gabungan melakukan tindakan tegas dengan membongkar dan membakar gubuk yang digunakan sebagai tempat peredaran dan penggunaan narkoba.
“Saya juga meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kepada Polres Binjai apabila ada personil kami yang terlibat dalam peredaran narkoba”, tutupnya.