Titik Terang > HUKUM & KRIMINAL > Satreskrim Polres Binjai Tangkap Pelaku Pembunuhan SJ

Satreskrim Polres Binjai Tangkap Pelaku Pembunuhan SJ

Binjai –

Satreskrim Polres Binjai berhasil menangkap pelaku pembunuhan atau secara bersama sama melakukan kekerasan dimuka umum kepada Sujono yang dilakukan di jalan Gunung Lauser kelurahan Bhakti Karya kecamatan Binjai Selatan pada Senin (6/5/2024) lalu.

Mereka itu, AD (41) warga jalan Gunung Simanuk desa Namotembus, ES (32), SS (56), JP (26), AR (19) dan MR (26), ke lima nya warga jalan Gunung Singgalang kelurahan Tanah Merah kecamatan Binjai Selatan.

Dari tangan tersangka Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah tombak runcing, dua unit senapan angin, tiga bilah parang dan barang bukti lainnya.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zuhatta saat dikonfirmasi, Sabtu (11/5/2024) sore mengatakan, berdasarkan info yang di dapat, ke 7 tersangka berhasil di amankan di wilayah Binjai.

” Ke 7 tersangka akan kota jerat dengan Pasal 338 atau 170 ayat (2) ke 3 subs 351 ayat (3) Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana” Tutup Zuhatta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *