Titik Terang > HUKUM & KRIMINAL > Prabowo: Kenaikan Gaji Hakim Bukan untuk Memanjakan, tapi Demi Tegaknya Hukum

Prabowo: Kenaikan Gaji Hakim Bukan untuk Memanjakan, tapi Demi Tegaknya Hukum

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa keputusan menaikkan gaji para hakim bukan untuk memberikan kenyamanan berlebihan, melainkan untuk memperkuat sistem hukum di Indonesia. Hal ini ia sampaikan dalam acara pengukuhan hakim Mahkamah Agung di Jakarta, Kamis (12/6/2025). Menurut Prabowo, kenaikan gaji tertinggi bisa mencapai 280 persen, terutama bagi hakim dengan golongan paling rendah. “Saya tidak keliru, bahkan ini menurut saya masih kurang besar,” ucapnya.

Ia menyebut, para hakim sudah 18 tahun tidak mendapat kenaikan gaji sama sekali, bahkan satu atau dua persen pun tidak. Dalam pandangannya, meningkatkan kesejahteraan hakim adalah langkah penting agar hukum bisa ditegakkan secara tegas dan tidak bisa dibeli. “Itu bukan memanjakan. Daripada uang negara dicuri, lebih baik kita perkuat institusi hukum,” ujarnya lantang.

Presiden juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi beberapa hakim yang masih tinggal di rumah kontrakan atau belum memiliki rumah dinas. Ia menjanjikan program pembangunan perumahan yang lebih layak untuk para penegak hukum ini. “Perumahan sudah kita tata, mudah-mudahan segera bisa dilaksanakan,” jelasnya.

Prabowo menutup pidatonya dengan menegaskan bahwa negara yang kuat harus punya sistem hukum yang adil dan tidak bisa diintervensi. Ia percaya, dengan dukungan semua pihak—hakim, polisi, jaksa, dan TNI—Indonesia bisa lebih tertib dan maju. “Kalau aparat penegak hukum solid, negara ini pasti bisa kita benahi bersama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *