Binjai –
Selain mengamankan 74 orang pengunjung, Polres Binjai juga berhasil mengamankan barang bukti saat melakukan Razia di Diskotik Blue Star, Selasa (2/4) dinihari.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 8 unit mobil pribadi, 8 unit Sepeda motor, 2 unit Handphone,
“Ada 8 unit, sepeda motor sebanyak 8 (delapan) unit, Hand phone Android sebanyak 2 (dua) buah,” tegas Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, seraya mengatakan bahwa seluruh kendaraan bermotor yang terjaring razia tersebut kini sudah dibawa di Polres Binjai.
Tidak hanya itu, dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kapolres dan Wakapolres Binjai tersebut, petugas juga berhasil mengamankan Senjata Api (Senpi) rakitan jenis makarov sebanyak 1 pucuk dengan 1 butir peluru tajam, koin mesin jackpot sebanyak 2 plastik, dan uang sebesar Rp. 645.000 (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah).
“Untuk narkoba, kami berhasil mengamankan 3 pecahan narkoba jenis pil ekstasi,” beber Kapolres Binjai.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini para pengunjung dan barang bukti sudah diamankan di Polres Binjai.
Diketahui, sebanyak 74 orang pengunjung Diskotik Blue Star yang beralamat di Jalan Binjai-Namoterasi, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, diamankan dalam razia yang digelar oleh Polres Binjai, Selasa (2/4) dinihari.
 
  
 
 Home
Home
 
							 
							