Medan, 23 September 2024 – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil menggerebek sebuah rumah di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, yang dijadikan tempat berkumpul kelompok geng motor pada Sabtu malam, 21 September 2024. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 10 orang yang berstatus pelajar dan mahasiswa.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, menjelaskan bahwa sebelumnya, kelompok geng motor tersebut terpantau melintas di Jalan Diponegoro, Medan. Mereka diduga hendak melakukan tawuran dengan kelompok geng motor lainnya. “Mereka ini sebelumnya terpantau melintas di Jalan Diponegoro, hendak melakukan tawuran dengan kelompok geng motor lain,” ujar Kompol Jama Purba pada Senin (23/9/2024).
Saat penggerebekan, kelompok tersebut sedang bermain judi. Polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam, kartu domino, 7 unit sepeda motor, handphone, uang tunai, serta sejumlah barang lainnya. “Tegas saya nyatakan, semua kita proses. Personel masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya,” tambah Jama Purba.
Kompol Jama juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang cepat melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut. “Setelah mendapat laporan, Polisi segera menindaklanjuti,” ujarnya. Polrestabes Medan berkomitmen menindak tegas segala bentuk kegiatan yang meresahkan masyarakat.