Titik Terang > HUKUM & KRIMINAL > Live Asusila Gegerkan Pangandaran, Pasutri Ditangkap: MUI Kecam Keras Aksi Tak Bermoral

Live Asusila Gegerkan Pangandaran, Pasutri Ditangkap: MUI Kecam Keras Aksi Tak Bermoral

Sebuah aksi tak senonoh yang dilakukan pasangan suami istri secara live streaming mengejutkan warga Pangandaran, Jawa Barat. Pasutri berinisial WJC (24) dan E (25) menayangkan adegan hubungan intim mereka secara langsung melalui dua aplikasi dewasa demi mendapatkan uang. Aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah videonya menyebar luas di media sosial dan mengundang kecaman publik.

Kepolisian dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Pangandaran langsung bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Keduanya ditangkap di sebuah perumahan di Kecamatan Sidamulih pada Jumat (13/6). Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto membenarkan bahwa kedua pelaku melakukan siaran langsung asusila selama 3 jam setiap malam melalui situs Hot 55 dan Papaya.

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, mengecam keras perbuatan tersebut. Ia menyebut tindakan mempertontonkan hubungan badan kepada publik sebagai perbuatan tercela yang melanggar norma agama dan hukum. “Ini jelas menyakiti hati bangsa yang beragama dan berbudaya. Kita harap aparat bertindak cepat agar kejadian serupa tak terulang,” ujar Anwar dalam pernyataannya, Kamis (26/6/2025).

Kasus ini membuka mata banyak pihak tentang potensi penyalahgunaan media digital untuk konten asusila. Selain menyeret pelaku, MUI juga mendesak agar semua pihak yang terlibat atau memfasilitasi tindakan tersebut turut diproses hukum. Penangkapan ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lain yang mencoba mengomersialisasi tindakan amoral di ruang publik maya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *