Titik Terang > HUKUM & KRIMINAL > KPK Persilakan Kaesang dan Bobby Nasution Sampaikan Data Dugaan Gratifikasi

KPK Persilakan Kaesang dan Bobby Nasution Sampaikan Data Dugaan Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk menyampaikan data terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa keduanya dapat memberikan klarifikasi secara mandiri melalui website resmi KPK, yaitu gol.kpk.go.id.

Tessa menegaskan bahwa pengajuan klarifikasi melalui jalur tersebut merupakan hak setiap pihak yang terkait dalam laporan. Namun, ia menekankan bahwa langkah tersebut tidak akan menghentikan proses laporan yang sudah diterima oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Laporan tersebut tetap akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Klarifikasi dari Kaesang dan Bobby akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyelidikan, tetapi laporan masyarakat yang sudah masuk tetap diproses secara independen,” ujar Tessa. KPK menegaskan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas proses hukum, termasuk penyelidikan terkait gratifikasi.

Kasus dugaan gratifikasi ini mencuat setelah adanya laporan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh kedua tokoh publik tersebut. Publik diimbau untuk terus memantau perkembangan kasus ini, sementara KPK akan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam pemberantasan korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *