Titik Terang > HUKUM & KRIMINAL > Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Era Nadiem

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Era Nadiem

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan korupsi jumbo senilai Rp9,9 triliun terkait proyek pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sepanjang tahun 2019 hingga 2023. Kasus ini kini telah masuk tahap penyidikan dan ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Juru Bicara Kejagung, Harli Siregar, menyatakan penyidikan dilakukan menyusul temuan awal adanya praktik jahat dalam proyek digitalisasi pendidikan.

Modus dugaan korupsi terindikasi dilakukan lewat rekayasa kajian teknis oleh tim internal, yang diarahkan untuk memilih laptop berbasis sistem operasi Chrome (Chromebook). Padahal, menurut Harli, hasil uji coba Chromebook pada 2019 telah menunjukkan ketidakefisienan penggunaan karena keterbatasan akses internet di banyak wilayah Indonesia. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai urgensi dan efektivitas pengadaan tersebut.

Dari hasil penelusuran sementara, dugaan kerugian negara mencapai hampir Rp10 triliun, berasal dari dana satuan pendidikan sebesar Rp3,58 triliun dan alokasi dana khusus (DAK) senilai Rp6,399 triliun. Kejagung juga tidak menutup kemungkinan memanggil mantan Menteri Nadiem Makarim untuk dimintai keterangan, jika diperlukan dalam proses penyidikan.

Untuk mendalami kasus ini, penyidik juga menggeledah dua apartemen milik mantan staf khusus Mendikbudristek, yakni FH dan JT. Dari penggeledahan di Apartemen Kuningan Place dan Ciputra World 2, disita sejumlah barang bukti seperti laptop, ponsel, hard disk, flashdisk, dan dokumen catatan. Harli menegaskan proses hukum akan berjalan transparan, dan semua pihak yang terkait akan dipanggil sesuai kebutuhan penyidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *