Titik Terang > HUKUM & KRIMINAL > Kapolres Ngada Diamankan, Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak

Kapolres Ngada Diamankan, Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak

Jakarta – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman, diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Kamis (20/2/2025). Penangkapan ini dilakukan setelah Fajar diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah sebuah video pelecehan anak beredar di situs porno Australia.

Otoritas Australia yang menemukan video tersebut melakukan penelusuran dan menemukan bahwa konten tersebut diunggah dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pihak berwenang Australia kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pejabat terkait di Indonesia, yang diteruskan ke Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, nama AKBP Fajar muncul sebagai salah satu pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Setelah alat bukti dirasa cukup, tim Propam Mabes Polri segera mengamankan Fajar untuk diperiksa lebih lanjut. Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari tiga anak di bawah umur yang menjadi korban, masing-masing berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun. Ketiga korban saat ini mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk mengatasi dampak psikologis akibat kejadian tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Imelda Manafe, membenarkan bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan kepada para korban selama lebih dari 20 hari. “Semua korban mengalami trauma berat akibat kejadian ini,” ujarnya. Sementara itu, Mabes Polri memastikan akan mengusut kasus ini secara transparan dan memberikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *