Titik Terang > HUKUM & KRIMINAL > Jual Mobil dengan Bercak Darah, Dua Begal Terbongkar Usai Habisi Sopir Taksi Online

Jual Mobil dengan Bercak Darah, Dua Begal Terbongkar Usai Habisi Sopir Taksi Online

Kematian tragis menimpa MR (35), seorang sopir taksi online yang menjadi korban pembunuhan keji oleh dua begal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten. Hasil autopsi yang diungkap pihak kepolisian menunjukkan bahwa korban mengalami 29 luka tusukan di bagian leher, yang menjadi penyebab utama kematiannya. “Dokter forensik menemukan ada 29 luka terbuka di bagian leher,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan.

Luka-luka tersebut diakibatkan oleh kekerasan dengan senjata tajam yang memotong pembuluh nadi utama di sisi kanan leher korban. Pelaku diketahui berkali-kali menusuk leher MR hingga tewas. Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Kamis (24/4) dini hari, dan jasad korban akhirnya ditemukan pada Jumat siang (25/4) dalam kondisi mengenaskan di sebuah kali.

Dua pelaku, berinisial IT alias Jefri dan NH alias Dayat, berhasil ditangkap penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di hari yang sama. Keduanya dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati kini menanti keduanya.

Kasus ini terungkap bermula dari kecurigaan polisi terhadap transaksi jual beli mobil yang dilakukan oleh pelaku. Mobil milik korban dijual dengan harga mencurigakan dan tanpa surat-surat lengkap. Tak hanya itu, ditemukan pula bercak darah dan stiker yang baru dilepas dari kendaraan, yang kemudian mengarah pada pengungkapan kasus pembunuhan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *