Langkat –
Pasca terjadi bentrok antar organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di Dusun Pasar Asam, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, salah satu ormas yang berseteru melaporkan kejadian tersebut ke Polres Binjai.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, saat dikonfirmasi awak media, Senin (14/7) siang.
“Polres Binjai sudah menerima laporan dari salah satu ormas yang berseteru,” ungkapnya.
Perwira Pertama Polri tersebut juga mengatakan, Polres Binjai juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.
“Cek TKP juga sudah dilakukan sekaligus mengumpulkan barang bukti,” tegas Junaidi.
Diketahui, dua ormas yang ada di Langkat bentrok di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Akibat bentrok tersebut, dua orang dari ormas yang diserang mengalami luka bacok dan harus dilarikan ke Rumah Sakit.
Tak terima kadernya mengalami luka, ormas yang diserang tersebut melakukan serangan balik hingga akhirnya satu unit mobil disebut sebut mengalami kerusakan.