Titik Terang > HUKUM & KRIMINAL > Diskon Listrik Juni–Juli 2025 Dibatalkan, Pemerintah Alihkan ke Subsidi Upah untuk Pekerja dan Guru Honorer

Diskon Listrik Juni–Juli 2025 Dibatalkan, Pemerintah Alihkan ke Subsidi Upah untuk Pekerja dan Guru Honorer

Rencana pemerintah untuk memberikan diskon tarif listrik pada Juni dan Juli 2025 resmi dibatalkan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa keterlambatan dalam proses penganggaran menjadi alasan utama pembatalan kebijakan tersebut. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi para menteri yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).

 

Karena proses penganggarannya lambat dan tidak memungkinkan untuk diterapkan dalam waktu dekat, maka diskon tarif listrik tidak dapat dijalankan,” ujar Sri Mulyani. Pemerintah pun mengalihkan anggaran tersebut ke skema bantuan yang lebih siap dieksekusi, yakni Bantuan Subsidi Upah (BSU).

 

BSU akan diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini dinaikkan dari Rp150.000 menjadi Rp300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli, sehingga total yang diterima pekerja mencapai Rp600.000. Menurut Sri Mulyani, keputusan ini diambil karena data penerima dari BPJS kini sudah bersih dan siap digunakan.

 

Selain pekerja formal, bantuan ini juga menyasar 565.000 guru honorer, yang terdiri atas 288.000 guru di lingkungan Kemendikdasmen dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama. Pelaksanaan program akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, dengan harapan bantuan ini dapat segera diterima oleh kelompok masyarakat yang terdampak.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *