Seorang ASN berinisial C yang bekerja di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung Barat diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya sendiri. Dugaan kasus ini menjadi viral di media sosial setelah sebuah akun Instagram, yang diduga keluarga korban, mengunggah foto wajah C dengan kondisi lebam dan mata bengkak. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa kekerasan ini terjadi di kediaman mereka di Ciparay, Kabupaten Bandung.
Kasus ini sempat dilaporkan oleh korban ke Polsek Ciparay atas desakan keluarganya. Menurut Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah, laporan diterima pada Rabu (15/1/2025), dan korban telah menjalani visum untuk penyelidikan. Namun, sebelum istrinya dipanggil untuk pemeriksaan pada Sabtu (18/1/2025), C mencabut laporan tersebut. Ia mengaku telah melakukan kesalahan yang memicu istrinya melakukan tindakan KDRT. Hal ini membuat keluarga korban tidak menerima pencabutan laporan dan tetap mendesak penyelidikan dilanjutkan.
Viralnya kasus ini juga menarik perhatian Dispora Bandung Barat. Kepala Dispora, Imam Santoso, menjelaskan bahwa C sempat menunjukkan perilaku tidak biasa, seperti tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas. Saat staf Dispora mengunjungi rumahnya di Ciparay, mereka menemukan C dalam kondisi memar di wajahnya. Setelah dibujuk oleh keluarganya dan staf Dispora, C akhirnya mengakui bahwa ia mengalami kekerasan dari istrinya, meskipun ia cenderung menutupi kejadian tersebut.
Hingga kini, kasus ini masih menyisakan tanda tanya, terutama karena korban mencabut laporannya. Polisi sempat menyarankan untuk melanjutkan visum dan proses hukum, namun keputusan akhir tetap berada di tangan korban. Keluarga korban berharap ada penyelesaian yang adil, baik melalui jalur hukum maupun mediasi, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.