Binjai Timur – Masjid Al-Huda kembali menggelar kegiatan Pengajian Subuh yang diikuti oleh ratusan jemaah, usai pelaksanaan shalat Subuh berjamaah. Pada kesempatan tersebut, kajian disampaikan oleh Ustadz H. Drs. Jaharrudin, MA dengan mengangkat tema Kajian Fiqih, khususnya terkait hukum-hukum puasa Ramadhan.

Dalam pemaparannya, Ustadz Jaharrudin menekankan pentingnya pemahaman fiqih sebagai pedoman utama dalam menjalankan ibadah sehari-hari. Menurutnya, fiqih tidak hanya membahas aspek ritual, tetapi juga menjadi panduan praktis agar ibadah yang dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
“Fiqih adalah ilmu yang sangat penting dalam Islam, karena melalui fiqih kita memahami tata cara beribadah yang benar serta bagaimana menjalani kehidupan sesuai ajaran Islam,” ujar Ustadz Jaharrudin di hadapan para jemaah.
Secara khusus, beliau menguraikan materi seputar puasa Ramadhan, mulai dari rukun-rukun puasa, syarat sah puasa, hingga hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Selain itu, disampaikan pula penjelasan mengenai keutamaan puasa Ramadhan serta adab-adab yang perlu dijaga agar ibadah puasa bernilai sempurna di sisi Allah SWT.
“Puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam yang sangat penting. Karena itu, umat Islam wajib memahami hukum-hukum puasa dengan benar agar dapat menjalankannya secara tepat dan memperoleh pahala yang maksimal,” jelasnya.
Pengajian subuh tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab. Para jemaah tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan seputar permasalahan fiqih yang kerap ditemui dalam kehidupan sehari-hari, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan. Seluruh pertanyaan dijawab secara sistematis dan lugas oleh Ustadz Jaharrudin.

Kegiatan Pengajian Subuh ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman keagamaan jemaah Masjid Al-Huda, sekaligus menjadi sarana pembinaan umat agar lebih siap secara ilmu dan amal dalam menyambut Ramadhan.

