Jakarta — Muhammadiyah, salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia, akan segera meresmikan pendirian bank syariah yang sepenuhnya dimiliki sendiri. Langkah ini dikonfirmasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui pernyataan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan.
Bank syariah tersebut bukan afiliasi, bukan merger, dan bukan hasil akuisisi bank lain. OJK menegaskan bahwa izin dan seluruh proses legalnya telah memenuhi syarat dan berada dalam pengawasan langsung otoritas.
Pendirian bank syariah milik Muhammadiyah ini merupakan bagian dari upaya penguatan ekonomi umat dan pengembangan industri keuangan syariah nasional. Dengan kapasitas dan jaringan luas yang dimiliki Muhammadiyah, kehadiran bank ini dipandang sebagai lompatan besar dalam kemandirian ekonomi berbasis nilai-nilai Islam.
BUKTI NYATA KOMITMEN EKONOMI UMAT
Sejak beberapa tahun terakhir, narasi kebangkitan ekonomi Islam semakin kuat terdengar, terutama sejak momentum aksi 212. Kini, Muhammadiyah menegaskan posisinya dengan membentuk lembaga keuangan strategis yang bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan internal, tapi juga melayani masyarakat luas dengan prinsip syariah.
Bank ini nantinya tidak hanya berperan sebagai penyedia jasa simpan pinjam, tetapi juga akan fokus pada sektor produktif, pembiayaan UMKM, zakat, infak, dan wakaf produktif. Sebuah langkah yang menunjukkan komitmen Muhammadiyah dalam menata ulang wajah ekonomi umat yang lebih mandiri dan berkeadilan.
MOMEN PENTING BAGI UMAT ISLAM
Berbagai tokoh ekonomi Islam dan pengamat kebijakan publik menilai pendirian ini sebagai tonggak sejarah baru. Sebuah institusi keuangan berbasis ormas Islam yang sepenuhnya dimiliki oleh umat, dikelola secara profesional, dan diawasi langsung oleh regulator.
Jika kelak berhasil dikelola dengan prinsip amanah dan akuntabilitas tinggi, bank syariah Muhammadiyah akan menjadi inspirasi bagi institusi lain di Indonesia, bahkan di dunia Islam.
—
Redaksi titikterang-news akan terus mengikuti perkembangan resmi dari peluncuran ini, termasuk struktur organisasi, permodalan, serta target layanan perdananya. Untuk umat Islam dan masyarakat Indonesia yang mendambakan sistem keuangan yang lebih adil dan bebas riba, inisiatif ini menjadi harapan baru di tengah kompleksitas sistem ekonomi global saat ini.