Titik Terang > Blog > KH Muhammad Nuh: Pemilu Nasional dan Daerah Sebaiknya Dipisah

KH Muhammad Nuh: Pemilu Nasional dan Daerah Sebaiknya Dipisah

Medan —Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), KH Muhammad Nuh, menyampaikan usulan penting terkait pelaksanaan pemilu serentak. Ia menyarankan agar pemilu nasional — mencakup Presiden, DPR RI, dan DPD RI — dipisahkan pelaksanaannya dari pemilu daerah seperti DPRD provinsi, kabupaten, dan kota.

Menurut KH Muhammad Nuh, pemilu serentak yang dilakukan secara menyeluruh dalam satu waktu justru menciptakan kerumitan bagi masyarakat. Ia menilai, banyak pemilih akhirnya kehilangan fokus terhadap calon-calon dari daerahnya sendiri karena terlalu banyak surat suara yang harus dipelajari dan dipilih dalam satu waktu.

“Pemilih jadi tidak fokus. Beban pikiran mereka terlalu berat saat harus memilih calon dari tingkat nasional hingga daerah sekaligus. Ini bisa berdampak pada kualitas pemilu kita,” ujarnya dalam sebuah kesempatan di Jakarta.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelaksanaan pemilu nasional dan daerah dalam waktu yang berbeda bisa meningkatkan partisipasi serta kualitas pilihan rakyat. Menurutnya, pemisahan ini bukan sekadar soal teknis, tapi bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi.

Usulan tersebut muncul di tengah wacana revisi Undang-Undang Pemilu yang mulai ramai dibicarakan oleh para pemangku kebijakan. KH Muhammad Nuh pun mendorong agar wacana ini benar-benar dipertimbangkan demi masa depan demokrasi Indonesia yang lebih matang dan berkeadaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *