Medan, 24 Juli 2025 — Jaringan Pemuda Remaja Masjid Indonesia (JPRMI) Kota Medan secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana penyelenggaraan konser yang terindikasi mempromosikan paham LGBT di Kota Medan pada tanggal 31 Juli 2025 mendatang.
Melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh perwakilan JPRMI Kota Medan, mereka menegaskan bahwa konser yang dimaksud bertentangan dengan nilai-nilai moral, agama, dan budaya masyarakat Kota Medan yang religius dan menjunjung tinggi norma ketimuran.
“JPRMI Kota Medan menolak keras adanya konser LGBT di Kota Medan pada tanggal 31 Juli 2025,” ujar juru bicara organisasi tersebut.
JPRMI menyerukan kepada seluruh elemen umat Islam, tokoh masyarakat, serta aparat pemerintah untuk bersama-sama bersikap tegas terhadap segala bentuk penyusupan budaya yang bertentangan dengan ajaran agama dan Pancasila. Mereka juga meminta agar pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Medan mengambil tindakan yang diperlukan demi menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat.
Aksi penolakan ini merupakan bagian dari komitmen JPRMI dalam menjaga kesucian dan marwah masjid serta memperjuangkan generasi muda yang sehat secara akidah, akhlak, dan sosial.