MEDAN-Tititkterang | Seorang pria ditangkap saat mencuri satu unit ponsel di Rumah Sakit Umum Pirngadi Medan. Aksinya diketahui korban dan berhasil ditangkap dibantu pihak security.
Menurut Humas Rumah Sakit Pirngadi, Gibson Girsang, peristiwa itu terjadi, Sabtu (19/4) subuh. Pelaku berinisial, TG (47) masuk ke kamar pasien. Disana ia melihat korban Mulinim Marbun, (31) tahun, sedang tertidur. Seketika pria asal Kecamatan Marpoyan Dame, Pekan Baru itu mengambil handphone milik korban dan kabur. “Pencurinya masuk ke kamar pasien dan mengambil handphone, ketahuan sama keluarga dan dikejar sampai ke lift,” kata Gibson, Senin (21/4).
Petugas security yang mendengar kericuhan itu langsung mengamankan pelaku. Ia lantas mengakui perbuatannya dan mengaku mencuri handphone untuk ongkos ke Pekan Baru. “Pelaku sudah kita serahkan ke Polsek Medan Timur bersama korban untuk diproses,” tuturnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ervan Siahaan membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku. Namun korban enggan membuat laporan polisi dan telah membuat surat pernyataan untuk itu.
“Benar, ada kita amankan serahkan dari security Rumah Sakit Pirngadi. Namun karena alasan korban hendak mendampingi orang tuanya yang mau operasi, korban tidak buat laporan,” ujarnya(YS/Ml)