Titik Terang > Blog > Baitul Maal ZISWAF Kecam Kebijakan Bank Mandiri Beri Kredit Rp875 Miliar ke Pengelola KFC

Baitul Maal ZISWAF Kecam Kebijakan Bank Mandiri Beri Kredit Rp875 Miliar ke Pengelola KFC

Medan  19 Juni 2025 – Baitul Maal ZISWAF menyatakan kecaman terbuka terhadap kebijakan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. yang memberikan fasilitas kredit senilai Rp875 miliar kepada PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST), pengelola restoran cepat saji KFC di Indonesia. Kebijakan ini dinilai mencerminkan ketimpangan prioritas dalam pembiayaan ekonomi nasional.

 

“Ketika banyak pelaku usaha kecil dan sektor filantropi kesulitan mengakses pembiayaan produktif, Bank Mandiri justru memilih mengalirkan dana besar ke industri makanan cepat saji yang jauh dari nilai kebermanfaatan strategis jangka panjang,” ujar pernyataan resmi Direksi Baitul Maal ZISWAF.

 

Baitul Maal ZISWAF menilai bahwa pemberian kredit jumbo kepada entitas yang menjual produk konsumtif berpotensi melemahkan ketahanan pangan dan mengesampingkan pembangunan ekonomi umat. Sebaliknya, sektor-sektor yang lebih berdampak sosial seperti pertanian rakyat, pendidikan pesantren, UMKM halal, dan pembiayaan wakaf produktif justru minim akses ke lembaga keuangan besar.

 

Dalam laporan yang dirilis, FAST tengah dalam kondisi merugi dan menjalani restrukturisasi operasional. Namun, Bank Mandiri tetap memberi kepercayaan pembiayaan jangka panjang senilai ratusan miliar rupiah, sementara sektor ekonomi akar rumput justru banyak yang terabaikan.

 

Baitul Maal ZISWAF mendesak agar pemerintah, khususnya Kementerian BUMN dan OJK, meninjau kembali kebijakan perbankan nasional yang dinilai kurang berpihak pada pembangunan ekonomi berbasis keadilan sosial. “Kami mendorong agar prioritas pembiayaan bank milik negara lebih diarahkan ke sektor yang menjawab kebutuhan umat, bukan industri konsumtif asing yang memperbesar ketergantungan masyarakat,” tegas pernyataan tersebut.

 

Baitul Maal ZISWAF juga mengajak masyarakat untuk semakin cermat dalam memilih produk dan layanan keuangan, serta mendorong penguatan ekosistem ekonomi berbasis syariah dan kebermanfaatan umat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *